• info@njombangan.com

Daily ArchiveMay 18, 2023

Dari Era Mpu Sindok Hingga Airlangga, Ini Sederet Prasasti Kuno di Jombang

Jombang – Sebagai salah satu wilayah yang pernah jadi wilayah kekuasaan kerajaan besar di masa kuno, Kabupaten Jombang menyimpan sejumlah peninggalannya. Terutama yang berupa prasasti.

Beberaa prasasti itu, masih tersimpan rapi di tempat asalnya. Namun, ada juga yang telah dipindahkan untuk alasan keamanan. Ada juga yang kondisinya telah rusak dan terlupakan seiring waktu.

1. Prasasti Poh Rinting

Candi Glagahan saat ditemukan dan dieksvasi BPCB sekitar tahun 1980 (ANGGI FRIDIANTO/JAWA POS RADAR JOMBANG)Kamu mungkin asing dengan prasasti ini Ya, prasasti Poh Rinting adalah salah satu prasasti yang ditemukan di Desa Glagahan, Kecamatan perak. Lokasi penemuannya, juga berada di sebuah bangunan candi.

Lokasinya, berada di belakang sebuah rumah warga. Candi ini, ditemukan di era 1980an. Namun empat tahun setelah diekskavasi, atau 1985, situs ini kemudian diuruk kembali oleh BPCB Jawa Timur.

Dalam penggalian itu jugalah, ditemukan sebuah prasasti yang disebut prasasti Poh Rinting. Prasasti ini, berangka tahun 825 Saka atau tahun 929 Masehi. Isinya, berisi tentang penetapan kawasan di mana prasasti itu ditemukan sebagai daerah sima atau daerah bebas pajak karena adanya bangunan suci. Prasasti ini, kini telah diamankan di museum Trowulan untuk kepentingan keamanan.

2. Prasasti Tengaran / Prasasti Geweg

Prasasti ini, memang ditemukan di Desa Tengaran, Kecamatan Peterongan. Lokasinya, berada di tengah sawah. Kini, lokasinya berada tepat di pinggir Tol Jombang-Mojokerto. Prasasti ini, juga berbentuk seperti nisan, bentuknya tablet batu andesit gepeng dengan ujung runcing.

Di dalam prasasti berangka tahun 857 saka atau 935 Masehi ini, dijelaskan jika wilayah Geweg yang saat ini adalah wilayah tengaran, ditetapkan sebagai daerah sima atau daerah bebas pajak oleh Mahamantri Mpu Sindok Sang Sri Iṡanatunggadewa (Mpu Sindok) bersama Rakyan Sri Parameswari Sri Wardhani Kbi Umisori (Dyah Kbi) sang permaisuri. Penetapan sima itu, berhubungan dengan masyarakat geweg yang dinilai berjasa bagi kerajaan karena membantu mencari dan menemukan putri raja.

Saat ditemukan, prasasti ini terpendam sedalam 40 sentimeter. Namun, beberapa tahun lalu proses pengangkatannya sudah dilakukan. Kini, bagian lapik atau dasar prasasti hingga bagian bwah prasasti sudah berhasil ditampakkan sepenuhnya.

3. Prasasti Gurit / Prasasti Munggut

Prasasti ini, berada di Dusun Sumber Gurit, Desa Katemas, Kecamatan Kudu. Lokasinya, berada di halaman rumah Badri, yang kini juga jadi juru pelihara situs ini. Bentuknya, sebuah tablet batu besar dengan ujung runcing. PRasasti ini, bentuknya sangat terawat, meski beberapa huruf di dalamnya sudah aus dan tak terbaca.

Dalam batu ini, tertulis juga sejumlah kata beraksara jawa kuno. Dari enskripsi yang telah terbaca, prasasti ini berangka tahun 944 Saka atau 1022 Masehi. Laiknya prasasti lain, prasasti ini juga berisi tentang penetapan daerah sebagai daerah bebas pajak atau daerah sima. Yang membuatnya adalah Raja Airlangga dari Kerajaan Kahuripan Daerah yang ditetapkan sebagai sima itu, adalah desa bernama Munggut, yang kini lokasinya berada di Desa Cupak, Kecamatan Ngusikan.

4. Prasasti Grogol (Kusambyan)

Prasasti ini, ditemukan di area persawahan milik PT. Intelen, tepatnya di Dusun Grogol, Desa Katemas, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang. Akses jalan menuju prasasti adalah jalan setapak, dari jalan desa sekitar 500 meter. Kondisi prasasti ini, juga sudah rusak dan terbelah menjadi 9 bagian.

Prasasti Grogol, juga disebut sebagai Prasasti Kusambyan karena berisi tentang wilayah Kuno bernama Kusambyan yang dijadikan wilayah sima atau wilayah bebas pajak oleh Sri Maharaja. Di prasasti ini, juga disebutkan nama tokoh Rahyan Iwak, yang diduga merupakan tokoh yang sangat berpengaruh di Kusambyan. Kemdikbud dalam webnya menjelaskan, prasasti ini berangka tahun 1037 Masehi atau dibuat dalam era Raja Airlangga dari Kerajaan Kahuripan.

Di antara empat prasasti itu, mana yang sudah pernah kamu kunjungi? (riz)

Catatan: konten berita dan foto dalam artikel ini adalah courtesy dari Radar Jombang – Jawa Pos Group. Njombangan memberitakan kembali agar berita ini bisa dapat diketaui dan diakses oleh lebih banyak masyarakat. Terima kasih kepada Radar Jombang yang selalu memberitakan hal-hal menarik di Jombang.