Rumpun
Jejaring & Fasilitasi
Promosi & Publikasi
Tujuan
Bentuk Kegiatan
Sesi acara di lokasi rumah atau sanggar pelaku heritage yang dituju. Durasi acara adalah maksimal 2 jam dengan agenda sebagai berikut:
Lokasi & Pelaksanaan
Dilakukan secara luring di rumah atau sanggar pelaku heritage yang dituju. Penentuan pelaku heritage adalah sesuai dengan kriteria Njombangan. Njombangan akan berkomunikasi ke pelaku heritage tersebut untuk perizinan dan penentuan jadwal acara.
Peserta
Masyarakat umum dengan jumlah maksimal 20 orang. Peserta membawa kendaraan sendiri bisa berkumpul di meeting point yang ditentukan atau langsung menuju lokasi rumah atau sanggar pelaku heritage.
Frekuensi
Dilakukan setidaknya dua kali dalam setahun.
Kebutuhan Sumber Daya
Informasi Penting Lainnya
Njombangan bisa
menentukan pelaku heritage yang akan dikunjungi atau masyarakat umum bisa
mengusulkan ke Njombangan melalui DM instagram atau e-mail njombangan@gmail.com