Surya.co.id | JOMBANG – Desa Catakgayam Kecamatan Mojowarno, Jombang, menerima penghargaan dari Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Desa ini dinobatkan sebagai salah satu Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (SJSK). Pemberian penghargaan itu dalam rangkaian HUT BPJS Ketenagakerjaan ke-41.
Penghargaan diberikan di Jakarta, bersamaan dengan tujuh desa lainya se-Indonesia.
Penghargaan diserahkan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, kepada Bupati Jombang, Mundjidah Wahab, Rabu (5/12/2018).
“Direktur BPJS menyatakan penghargaan ini apresiasi kepada pemerintah daerah dan desa dalam komitmennya terhadap penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan berhasilnya program Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” kata Bupati Mundjidah, sekembalinya dari Jakarta, Kamis (6/12/2018).
Menurut Mundjidah, penilaian penghargaan didasarkan pada aspek diseminasi, regulasi, inisiatif, dan aspek coverage.
Itu dilakukan masing-masing pemerintah daerah dan desa yang masuk dalam program desa sadar jaminan sosial Ketenagakerjaan.
Program Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan program strategis BPJS Ketenagakerjaan guna memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat pekerja.
Tujuannya meningkatkan kesejahteraan warga di desa melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun dan Jaminan Kematian
“Penyelenggaraan program ini sejalan dengan kebijakan pemerintah, untuk membangun Indonesia dari pinggiran dan memperkuat daerah dan desa dalam kerangka Negara dan Kesatuan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui jaminan sosial untuk seluruh rakyat,” imbuh Mundjidah.
Bupati Mundjidah Wahab sendiri menyambut positif program BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan jaminan perlindungan kepada para pekerja informal.
Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan ini disambut positif 302 Desa dan 4 Kelurahan di Jombang. Sedangkan, di desa Catakgayam kepesertaannya sudah seribu lebih, manfaatnya telah dirasakan oleh para peserta.
“Selain memberikan rasa aman, memberikan jaminan perlindungan kerja, dan di Kabupaten Jombang juga sudah ada peserta yang telah menerima manfaatnya,” tutur Mundjidah.
Article courtesy: Tribunnews.com
Photo courtesy: Tribunnews.com