• info@njombangan.com

Category ArchiveEsai Pembangunan Njombangan

‘Nyayur’ sebagai Corporate Social Responsibility Grab terhadap Tukang Becak: Menyudahi Konflik Horizontal dan Kemiskinan Struktural Tukang Becak di Kota Jombang

No Poverty

Oleh Ade Julandha Wiranata

 

Berkembangnya aplikasi transportasi di bidang dalam jaringan (daring) mulai memasuki Kabupaten Jombang. Kabar datangnya salah satu nama ojek daring sudah tersiar dan cepat menyebar di masyarakat melalui beberapa sosial media seperti Instagram, WhatsApp dan Facebook. Penulis melihat bahwa Grab adalah transportasi daring pertama yang memasuki Jombang pada awal bulan Januari 2018 lalu. Perubahan kecil mulai terjadi pada tataran konsumsi transportasi publik khususnya para pemegang gadget yang mayoritas adalah generasi milenial. Beberapa minggu kemudian mulai banyak bersliweran pengemudi sepeda motor yang menggunakan jaket Grab sebagai penanda mereka di jalanan Kabupaten Jombang. Transportasi konvensional berupa becak dan angkot lin di area Stasiun Jombang dalam observasi penulis pada setiap hari Jum’at dan Minggu di Bulan Januari 2018, menunjukkan mulai kehilangan penumpang. Sepinya penumpang transportasi konvensional pada saat itu terjadi karena masih belum terjadi gesekan dan belum adanya larangan yang mengatur pembagian tempat penjemputan. Diberitakan dari faktualnews.co pada 1 Maret 2018 bahwa konflik horizontal di Jombang pun terjadi berupa penyanderaan dua driver Grab oleh tukang becak.

 

Upaya peredaman konflik ini telah diupayakan oleh Pemerintah Kabupaten Jombang dengan menggelar pertemuan antara pihak dari transportasi konvensional dan ojek daring Grab pada 8 Maret 2018. Hasilnya memutuskan bahwa disepakati pembagian zona penjemputan untuk daerah pusat keramaian seperti Stasiun Jombang, GOR Merdeka dan beberapa lembaga pendidikan pesantren. Selain sistem zonasi yang dipakai, diterapkan pula denda bagi ojek daring yang mengambil penumpang pada tempat yang telah menjadi konsensus. Hasil dari konsensus tersebut tidak begitu berdampak bagi pemilihan penumpang milenial atau pengguna gadget terhadap konsumsi transportasi konvensional. Observasi penulis dari Bulan Maret sampai Mei 2018 pada hari Sabtu dan Minggu, menunjukkan bahwa deretan tukang becak di Stasiun Jombang jarang mendapatkan penumpang. Hal ini juga memengaruhi tingkat konsumsi keluarga dari tukang becak yang menyebabkan penurunan konsumsi kebutuhan subsisten mereka. Sosiologi bidang pedesaan menjelaskan bahwa masyarakat kurang sejahtera selalu berupaya memenuhi kebutuhan dasar mereka seperti makan dan minum. Wawancara yang dilakukan penulis terhadap Bapak Karim salah satu tukang becak di Stasiun Jombang pada 10 Maret 2018, mengatakan bahwa mereka sering tidak mendapatkan penumpang sama sekali.

 

Berdasarkan permasalahan akibat kemajuan teknologi ini, penulis menawarkan sebuah konsep pendampingan dari pihak Grab kepada tukang becak berupa program CSR yang bertajuk ‘Nyayur’. ‘Nyayur’ sebagai program tanggung jawab sosial atas hadirnya sarana transportasi baru Grab terhadap transportasi konvensional untuk memberikan pelatihan dan pendampingan terhadap tukang becak di sekitar Stasiun Jombang. Modal awal berupa peralatan dan benih akan ditanggung oleh pihak Grab dan selanjutnya diteruskan oleh para tukang becak secara berkelanjutan. Program ini bertujuan untuk membantu para tukang becak dalam memenuhi salah satu kebutuhan dasar mereka yaitu konsumsi sayur. Sayur yang nantinya akan mereka tanam, konsumsi dan dijual sendiri dengan cara hidroponik atau tanpa tanah seperti kangkung, sawi hijau, buncis, tomat dan cabai. Penanaman ini memanfaatkan halaman rumah mereka sendiri yang nantinya sebagai upaya pemenuhan kebutuhan dasar rumah tangga sebagai dampak dari menurunnya pendapatan mereka. Ojek daring Grab Jombang secara personal melakukan getting in atau pendekatan terhadap beberapa tukang becak untuk memberikan pancingan tawaran program ‘Nyayur’. Pihak dari Grab sebagai fasilitator akan mendampingi secara partisipatif dari proses awal pembuatan media penanaman, penanaman, hingga proses pemanenan yang dilakukan di salah satu rumah tukang becak sebagai percontohan.

 

 

Program ‘Nyayur’ diberikan bukan untuk menghapus transportasi becak di sekitar Kota Jombang, tetapi program ini sebagai upaya membantu memperbaiki pola konsumsi dan pendapatan tukang becak pasca kehadiran transportasi daring Grab. ‘Nyayur’ sebagai usaha kedua mereka di rumah dengan pembagian tugas bersama istri atau keluarga untuk perawatan seperti menyiram pasca penanaman. ‘Nyayur’ pada target pertama adalah untuk pemenuhan kebutuhan konsumsi keluarga dan target terakhir adalah untuk penjualan secara bertahap. Penjualan dilakukan dengan sistem menjual ‘titip’ kepada bakul sayur rumahan. Program ‘Nyayur’ mencoba membentuk kebiasaan baru dalam mencari pendapatan lain bagi tukang becak akibat dari sepinya penumpang. Setiap tukang becak memiliki kesempatan yang sama dalam usaha penanaman hidroponik ‘Nyayur’ ini. Pihak Grab pada nantinya hanya akan melakukan monitoring setiap bulan dan melakukan evaluasi program ‘Nyayur’, serta kemudian dilakukan secara berkelanjutan oleh para tukang becak secara mandiri. Selain mencoba membangun kemandirian tukang becak untuk mengurangi kemiskinan, program ini juga bertujuan untuk mencoba mendamaikan konflik horizontal tukang becak dengan ojek daring Grab di Kota Jombang.

Optimalisasi Lahan Pertanian pada Musim Tanam Padi Melalui Sistem Kolam Lingkar

Zero Hunger

Oleh Efi Nur Tiatin

 

Pernahkah anda membayangkan bagaimana rasanya mendapatkan keuntungan dalam waktu yang bersamaan? Dalam peribahasa Indonesia, “sekali dayung dua pulau terlampaui”. Pembahasan kali ini akan dikhususkan untuk masyarakat yang memiliki passion dalam bidang bercocok tanam, dan untuk pemula yang masih bingung untuk mencari dan membuka peluang bisnis.

 

Indonesia adalah negara agraris yang sebagian besar penduduknya bermata pencaharian sebagai petani. Berdasarkan letak astronomisnya, Indonesia mempunyai iklim tropis yang memberikan dampak luar biasa untuk para petani. Keuntungan itu berupa curah hujan yang tinggi dan penyinaran matahari sepanjang tahun. Lahan pertanian sangat memerlukan dan bergantung pada kondisi curah hujan dan penyinaran matahari. Jika kedua unsur tersebut berjalan dengan seimbang maka akan memberikan kesuburan pada lahan pertanian.

 

Akan tetapi dengan kondisi yang strategis, tidak menjamin akan pertanian yang ada. Banyak beras yang beredar di pasaran merupakan beras impor yang didatangkan langsung dari negara lain untuk memenuhi permintaan konsumen. Hal ini menjadi tanda tanya besar dan sebagai cambukan yang cukup keras bagi masyarakat mengenai keadaan pertanian pada saat ini. Negara yang seharusnya menjadi swasembada beras dan bisa mengekspor hasil pertaniannya, kini kondisinya harus berbalik arah.

 

Salah satu faktor pemicunya adalah generasi muda yang hampir tidak mau menoleh ke dunia pertanian. Mereka lebih senang bekerja di perindustrian dan di kantoran. Banyak alasan yang dikemukakan oleh mereka seperti, karena panasnya terik matahari, hasil yang didapatkan tidak begitu menjamin apalagi kalau sedang gagal panen. Mindset yang seperti itu sebenarnya harus diubah. Karena kegagalan dalam suatu usaha disebabkan oleh  kekurangpekaan tehadap apa yang sedang dikerjakan. Upaya untuk mengenali objek masih sangat minim, bahkan sebagian dari mereka tidak melakukan pengenalan terlebih dahulu. Asal mereka mengerti dan mendapat iming-iming yang cukup menggiurkan, dengan gampang mereka meniru dan mengasumsikan bahwa apapun yang mereka tiru, hasilnya juga akan sama. Padahal hasil itu bergantung pada proses yang baik dan usaha yang maksimal.

 

Proses penanaman padi yang dilakukan untuk mendapatkan hasil yang maksimal harus memperhatikan cara serta prosedur yang benar. Mulai dari pemilihan bibit, persiapan lahan, penaburan benih, penggarapan lahan, penanaman, perawatan, dan memanen hasilnya. Proses pemilihan benih tidak boleh dilakukan dengan cara asal-asalan, karena dipengaruhi oleh penggunaan sumber tanam dan penggunaan lahan. Jika tidak sesuai padi kesulitan tumbuh dan hasil bibit padi tidak akan sesui harapan. Demikian pula dengan persiapan lahan. Tanah yang subur dan mengandung banyak unsur hara menjadi prioritas utama karena pertumbuhan padi dari setelah penanaman bibit hingga panen terjadi di atas lahan tersebut.

 

Harapan petani dari hasil tanam padi sangatlah besar. Ditambah lagi jika mata pencahariannya hanya disentralkan sebagai petani saja. Maka dari itu dalam menyiapkan penanaman padi haruslah maksimal agar hasilnya bisa sesuai target. Namun, tidak menutup kemungkinan juga jika hasil tanam tidak sesuai harapan. Perlu adanya alternaltif lain untuk menutupi kegagalan tersebut. Tujuannya supaya ketika musim panen padi  berkualitas rendah, petani bisa menikmati dari hasil panen yang lainnya.

 

Sistem kolam lingkar bisa menjadi pilihan alternatif untuk mengoptimalkan fungsi lahan pertanian. Dalam pelaksanaan teknis, sistem ini cocok untuk musim tanam padi, karena sama-sama bergantung pada jumlah air yang tersedia. Sistem kolam lingkar merupakan pembuatan kolam di sekeliling tepi tanggul sawah yang memiliki lebar kurang lebih 1 – 1,25 m dengan kedalaman 75 – 100 cm. Adanya sistem ini, fungsi sawah untuk bercocok tanam pun masih dapat terlaksana seperti pada umumnya.

 

Proses pembuatan dan perawatan kolam lingkar juga tidak terlalu sulit. Bisa dikatakan mudah, karena cukup dengan menggali tanah di sekeliling tanggul sesuai ukuran yang diinginkan. Kemudian dialiri air untuk mengisi kolam sekaligus persiapan penggarapan lahan. Kolam ini akan kita jadikan untuk budidaya jenis ikan yang dapat hidup di air tawar. Faktor lain yang perlu diperhatikan adalah waktu ikan untuk siap panen. Sistem kolam lingkar ini berperan secara sekunder, jadi masa berlakunya harus disesuaikan dengan waktu penanaman padi hingga padi siap panen. Kegiatan penanaman padi dari penyemaian benih hingga musim panen berkisar 3,5 – 4 bulan. Otomatis jenis ikan yang akan dibudidayakan juga harus siap panen dengan waktu yang sama.

 

Jenis ikan yang dapat menjadi pilihan adalah ikan lele, ikan mas, ikan nila dll. Selain bibit spesies ini mudah untuk ditemukan, perawatan untuk ikan juga tergolong mudah. Cukup memberi makan tiga kali sehari. Jumlahnya menyesuaikan dengan umur ikan pada saat itu. Didukung tempat budidaya yang menyerupai dengan habitat asli, hal ini akan mempercepat dan menyempurnakan perkembangannya karena terdapat zooplankton sebagai makanan suplemen bagi ikan. Sesekali dapat diberikan vitamin agar menjaga dan menunjang pertumbuhan.

 

Kendala dalam menjalankan sistem kolam lingkar terletak pada ketepatan dalam penanaman bibit ikan. Jika tidak diperhitungkan dengan benar, akan menyebabkan keterlambatan dan ketidaksesuaian dalam panen padi dan ikan. Akibatnya hasil panen tidak sempurna bahkan mengalami kegagalan. Jumlah air yang tersedia juga menjadi faktor pemicu. Selain itu, yang menjadi faktor pendukung yaitu kesibukan dan aktivias lainnya. Misal pada saat musim tanam padi, seharusnya kita sudah menyiapkan untuk bibit ikan namun karena kesibukan lain yang menuntut untuk dikerjakan juga sehingga harus menunda atau mengundur penanam bibit ikan. Tapi hal itu bisa disiasati dengan pemilihan umur bibit ikan yang akan dibudidaya. Penjual bibit ikan menyediakan berbagai macam umur, tergantung minat pembeli.

 

Prospek ke depan dari sistem kolam lingkar ini cukup menjamin. Dalam satu kali masa panen, kita bisa mendapatkan hasil dari dua objek panen. Harapannya para petani bisa menjalankan sistem tanam lingkar sebagaimana yang sudah dipaparkan sebelumnya. Namun, tak lepas juga peran pemerintah, harus mendukung adanya program tersebut untuk memajukan kualitas pertanian di Indonesia. Upaya itu dapat diwujudkan dalam bentuk melakukan bimbingan dan penyuluhan kepada petani. Khususya petani yang masih belum bisa mengikuti kemajuan IPTEK.

 

Dilaksanakannya sistem kolam lingkar ini dapat memberikan dan mengembangkan pengalaman baru untuk petani. Petani bisa menyalurkan ide kreatifnya, dan memiliki daya saing yang lebih tinggi untuk persiapan menghadapi pasaran global yang kian memanas. Jika dilakukan kerja sama antara pihak masyarakat dan pemerintah, akan semakin sukses target yang ditujukan. Pemerintah akan kaya dengan potensi lokal yang terdapat di wilayahnya. Sekaligus ini dapat menopang kesejahteraan masyarakat untuk membebaskan dari kelaparan. Dengan terbukanya lapangan pekerjaan yang berpotensial, mereka dapat mencukupi kebutuhan hidup.

 

Kondisi Indonesia yang beriklim tropis sangat menguntungkan bagi petani. Lebih lagi Indonesia dijuluki sebagai negara agraris. Sehingga perlu ada pengembangan dan peningkatan kualitas pertanian dan potensi lokal pada wilayah tertentu. Sistem kolam lingkar merupakan alternatif untuk masyarakat dalam mengembangkan pertanian dan meningkatkan potensi lokal. Dampak lain dari sistim kolam lingkar dapat menciptakan lapangan kerja, menjalin hubungan antara masyarakat dan pemerintah, dan membuka peluang usaha baru. Secara transparan penerapan sistem ini dapat menunjang dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam upaya mengentaskan kemiskinan dan kekurangan yang selama ini menjadi permasalahan yang berkelanjutan.

Asosiasi Pemuda Jombang untuk Perubahan Iklim

Climate Action

Oleh Ahmad Nuril Mubtadiin

 

 

Indonesia merupakan salah satu negara kepulauan terbesar di dunia karena memiliki lebih kurang sebanyak 16.056 Pulau yang terverifikasi. Sedangkan, jumlah penduduk Indonesia tahun 2017 mencapai lebih dari 260 juta jiwa yang tersebar ke dalam 34 provinsi, atau 514 kota & kabupaten, atau 7.094 kecamatan, atau 74.093 desa dan 8.412 kelurahan. Indonesia juga sebagai salah satu negara yang memiliki hutan terbesar di dunia dan menjadi salah satu penyumbang oksigen terbesar ke-8 bagi bumi setelah Negara Republik Demokratik Kongo (http://m.kaskus.co.id, 2013). Akan tetapi, akhir-akhir ini, Indonesia mengalami deforestasi yang memprihatinkan. Menurut, Global Forest Watch, Indonesia menjadi penyumbang kerusakan bumi ke-5 karena hanya dalam kurun waktu 50 tahun dari tahun 1950an sebesar 40 persen hutan di Indonesia hilang, disebabkan karena penebangan liar dan kebakaran hutan yang mengakibatkan sistem iklim terganggu. Sehingga, World Resources Institute (WRI) menyatakan bahwa Indonesia menjadi penyumbang emisi Karbondioksida (CO2) atau Gas Rumah Kaca (GRK) terbesar ke-6 di dunia dengan jumlah 2,053 miliar ton. Sehingga, jika dari keseluruhan sumbangan dari berbagai negara diakumulasikan, maka dapat meningkatkan konsentrasi CO2 di atmosfer.

 

Perubahan iklim merupakan ancaman besar bagi bumi yang harus segera ditangani. Hal ini sudah menjadi bahasan utama dalam setiap kerangka kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui konferensi perubahan iklim. Sebagai tujuan utamanya adalah untuk mengikat negara-negara di dunia melakukan aksi nyata dan ambisius dalam menjaga kenaikan suhu bumi rata-rata dibawah 2ºC. Indonesia menjadi salah satu negara yang terikat dengan hal tersebut, sebagai aksi nyata Indonesia berkomitmen kepada PBB akan menurunkan gas buang emisi CO2 dan Gas Rumah Kaca (GRK) dalam skala nasional sebesar 29 persen dan dengan bantuan internasional sebesar 41 persen.

 

Komitmen Indonesia tersebut tentu mengikat ke daerah-daerah yang berada di dalamnya. Sehingga, Jombang sebagai salah satu kabupaten yang terletak di Provinsi Jawa Timur dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, harus memiliki andil besar dalam aksi nyata untuk climate action. Berdasarkan data di dinas kependudukan dan cacatan sipil (Disdukcakpil) Jombang, Kepala Disdukcapil menyatakan bahwa Kabupaten Jombang pada tahun 2016 jumlah penduduk sebanyak 1.311.403 Juta jiwa, serta setiap tahunnya jumlah penduduk di Jombang mengalami peningkatan (https://faktualnews.co, 2017). Hal tersebut tentu ikut menyumbangkan pengaruh yang cukup banyak terhadap perubahan iklim nasional. Hal tersebut ditandai dengan mulai banyaknya pengalih fungsian hutan menjadi lahan pertanian dan lahan pertanian beralih menjadi perumahan, serta banyaknya gas buang emisi CO2 pada kendaraan. Akibatnya tanpa disadari bumi ini terasa lebih panas dari tahun ke tahun, serta sering terjadinya perubahan cuaca yang tidak menentu dan sulit diprediksi. Hasil observasi yang dilakukan di Desa Kesamben Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang setidaknya banyak tanah yang dijual dengan sistem kavling, padahal tanah tersebut tergolong masih produktif. Selain itu, aktivitas kecil yang tanpa sengaja juga menyumbang perubahan iklim adalah penggunakan plastik/ kresek saat belanja baik di pasar tradisional atau modern. Jika hal tersebut dilakukan dalam tempo yang sering dan lama, maka akan memberikan efek pencemaran sampah. Maka dapat memicu perubahan iklim yang berpotensi terhadap munculnya bencana alam. Sebab, prinsip kerja bumi dipengaruhi oleh aktivitas yang manusia lakukan, yang tanpa disadari sebagai kausalitas dari aktivitas pola hidup yang tidak berwawasan lingkungan dan menjadikan manusia sebagai penyebab utama perubahan iklim.

 

Sekretaris Jenderal PBB, Ban Ki-Moon, menyatakan bahwa “generasi saat ini merupakan generasi pertama yang dapat mengatasi masalah kemiskinan dan merupakan generasi terakhir yang harus melakukan aksi mengatasi perubahan iklim sebelum terlambat”. Pernyataan tersebut memiliki makna dan kebenaran yang cukup kuat. Oleh karena itu, jika kegagalan terjadi dalam melakukan aksi untuk mengatasi masalah tersebut maka dampak ke depan akan sangat berbahaya. Dampak yang terjadi di antaranya suhu global meningkat, es di kutub meleleh, permukaan air laut naik, cuaca sulit diprediksi, epidemi penyakit mewabah, pertanian gagal panen, kepunahan massal, dan lain sebagainya.

 

Manusia sebagai makhluk monodualis yang telah hidup dalam era kemajuan Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (TIK), menjadikannya bergerak mudah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat di Kabupaten Jombang Provinsi Jawa Timur tentang perubahan iklim dan dampaknya terhadap berbagai aspek. Sehingga, Solusi yang dapat diterapkan di Kabupaten Jombang untuk mendukung program nasional dan bahkan Internasional terkait perubahan iklim adalah membentuk wadah struktural dan kegiatan yang dapat menjadi ikatan dalam gerakan bersama bagi masyarakat khususnya bagi generasi muda di Kabupaten Jombang Provinsi Jawa Timur yang akan mengalami perubahan iklim di masa depan. Mengingat generasi muda harus berada di barisan terdepan untuk memecahkan masalah dan mengambil tindakan atas nama perubahan iklim tersebut berdasarkan pemahanan yang komprehensif.

 

Wadah tersebut dapat diwujudkan dalam perkumpulan/ pergerakan pemuda yang peduli perubahan iklim yang keanggotaannya merupakan para generasi muda dari berbagai kecamatan/ desa yang ada di Kabupaten Jombang. Sedangkan, tujuan utama dibentuk perkumpulan/ pergerakan tersebut memiliki fokus utama mengajak generasi muda untuk bersama-sama mengurangi dampak perubahan iklim serta menjadi agent of change. Sehingga, adanya perkumpulan tersebut pergerakannya dapat masif dan efektif. Melalui perkumpulan/ pergerakan tersebut dapat terlahir generasi muda yang aktif dan bertanggung jawab untuk selalu melakukan aksi nyata. Aksi nyata tersebut dapat dikemas dalam bentuk seminar atau diskusi publik sebagai upaya peningkatan pemahaman tentang perubahan iklim secara komprehensif. Selain itu, ikut serta dalam pemulihan hutan/ taman kota, kampanye melalui media sosial dengan berbagai poster menarik, dan sebagainya. Semua aksi nyata tersebut dilakukan secara bersama-sama melalui wadah perkumpulan/ pergerakan tersebut dan dapat bekerja sama dengan dinas/ lembaga ke lingkungan terkait yang ada di Kabupaten Jombang. Karena tanpa adanya wadah yang terstruktur maka aksi nyata akan menjadi wacana belaka, dan tanpa adanya kerja sama maka aksi nyata akan menjadi sia-sia.

 

Sehingga, dengan membentuk perkumpulan/ pergerakan generasi muda yang peduli perubahan iklim dapat membuka jaringan yang luas ke berbagai lapisan baik masyarakat maupun lembaga-lembaga pemerintahan untuk bersama-sama ikut merubah kebiasaan yang tidak berwawasan lingkungan yang berakibat pada perubahan iklim, menjadi kebiasaan yang peduli terhadap perubahan iklim. Oleh karena itu, manusia di seluruh dunia tidak terkecuali Kabupaten Jombang sebagai bagian dari Negara Indonesia dan dunia harus proaktif mendukung hal tersebut. Jika manusia tidak mendukung dan tidak dapat merubah kebiasaannya maka iklimlah yang akan merubah manusia. Ketika iklim telah mengubah manusia maka kenyamanan akan hilang. Hal yang terpenting adalah setiap perubahan itu sangat memiliki pengaruh terhadap lingkungan, walaupun perubahan tersebut sekecil kutu.

Dewan Pendidikan: Wahana Guyub Rukun Guna Menyukseskan Kebijakan Alih Kewenangan Pendidikan Menengah ke Pemerintah Provinsi dan Mencapai Sustainable Development Goals (SDG’s) di Jombang

Quality Education

Oleh Wahyu Kurnia Sari

 

Kualitas pendidikan merupakan faktor penentu kemajuan suatu bangsa. Untuk itu, tidaklah mengherankan apabila upaya meningkatkan kualitas pendidikan menjadi salah satu tujuan dari Sustainable Development Goals (SDG’s). Salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan adalah dengan melakukan pembagian urusan pendidikan antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota secara proporsional melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pasca disahkannya undang-undang tersebut, dilakukan alih kewenangan dalam penyelenggaraan pendidikan menengah (SMA/SMK) dari Pemerintah Kabupaten/Kota kepada Pemerintah Provinsi. Alih kewenangan tersebut dimaksudkan untuk membagi beban kewenangan dan tanggung jawab bidang pendidikan secara merata antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, sehingga Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/ Kota dapat lebih fokus pada masing-masing kewenangannya. Kemudian, apabila pemerintah di masing-masing level fokus pada tugasnya maka diharapkan terwujud penyelenggaraan pendidikan yang merata dan berkualitas dan tujuan SDG’s dapat tercapai.

 

Namun di sisi lain, kebijakan alih kewenangan tersebut diprediksi dapat menimbulkan dampak negatif. Pertama, yaitu dampak yang berkaitan dengan rentang kendali yang semakin panjang. Rentang kendali yang panjang dapat mengakibatkan koordinasi dan pengawasan dari Pemerintah Provinsi kepada pihak sekolah semakin sulit dilakukan, sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan celah praktik korupsi di bidang pendidikan. Permasalahan kedua terkait dengan adanya kemungkinan pungutan biaya sekolah atau SPP yang dikhawatirkan dapat meningkatkan angka putus sekolah. Permasalahan selanjutnya adalah adanya potensi perubahan kurikulum dan standar bagi sekolah menengah dalam hal ini salah satunya adalah tidak tersalurkannya muatan lokal yang khas dari daerah setempat.

 

Untuk mengantisipasi dampak yang tidak diharapkan tersebut, perlu adanya penguatan peran Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang. Dewan pendidikan adalah lembaga mandiri yang beranggotakan berbagai unsur masyarakat yang peduli pendidikan. Artinya, Dewan Pendidikan merupakan representasi prinsip good governance di sektor pendidikan karena di dalamnya terdapat unsur pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. Selama ini, Dewan Pendidikan menjalankan peran atau fungsi sebagai berikut.

  1. Sebagai penasihat (Advisor Body) yaitu memberi pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan.
  2. Sebagai pendukung (Supporting Agen) yaitu memberi dukungan baik yang berwujud finansial, pemikiran maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan.
  3. Sebagai pengontrol (Controling Agency) yaitu melakukan pengawasan dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan kelancaran pendidikan.
  4. Sebagai mediator antara pemerintah (Eksekutif) dan Dewan Perwakilan Rakyat (Legislatif) dengan masyarakat.

 

Peran atau fungsi Dewan Pendidikan di atas nampaknya perlu dikuatkan pasca kebijakan alih kewenangan pendidikan menengah dari Pemerintah Kabupaten/ Kota kepada Pemerintah Provinsi. Adapun penguatan yang dimaksud adalah pada aspek-aspek sebagai berikut.

 

  1. Penguatan peran Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang sebagai mediator
  2. Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang dapat berperan sebagai mediator antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Jombang, dan sekolah yang ada di Jombang dalam hal penyesuaian kurikulum dan standar antara pendidikan dasar (SD dan SMP) yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten/ Kota dan pendidikan menengah (SMA/SMK) yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi. Hal ini agar tidak terjadi gap/ kesenjangan maupun tumpang tindih mengenai kurikulum yang diajarkan dimasing-masing tingkat pendidikan. Sehingga pelajaran-pelajaran yang diberikan kepada siswa merupakan pelajaran yang saling terkait dan berkelanjutan. Selain itu, forum ini dapat memberi pertimbangan dan masukan tentang adanya muatan lokal yang berlaku di setiap daerah. Di Kabupaten Jombang, muatan lokal sebagai pelajaran khas daerah harus tetap ada. Muatan lokal tersebut yaitu bahasa daerah yang menggunakan Bahasa Jawa.
  3. Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang dapat berperan sebagai mediator antara Pemerintah Provinsi dengan masyarakat. Masyarakat sebagai kelompok sasaran dari suatu kebijakan memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan atau kebijakan. Kebijakan sendiri merupakan alternatif atau solusi dari sebuah masalah. Dimana masalah yang dihadapi masyarakat Jombang untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas berbeda-beda, mengingat luas wilayah Jombang yang kurang lebih 1.159,50 km² dan jumlah penduduk 1.201.557 jiwa (2010). Artinya, permasalah yang dihadapi oleh masyarakat di wilayah Wonosalam dengan permasalahan masyarakat di wilayah Plandaan berbeda. Oleh sebab itu, perlu adanya forum yang dapat menjembatani penyampaian aspirasi dari masyarakat kepada Pemerintah Provinsi, sehingga masalah yang dihadapi oleh tiap-tiap kelompok masyarakat dapat terselesaikan dengan kebijakan yang tepat.
  4. Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang dapat berperan sebagai mediator antara Pemerintah Provinsi dengan forum yang berasal dari organisasi di luar bidang pendidikan. Organisasi yang dimaksud misalnya dari perusahaan swasta, dimana dalam hal ini perusahaan swasta dapat membagi atau sharing mengenai keahlian tenaga kerja yang dibutuhkan saat ini. Hasil dari forum tersebut kemudian dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan bagi kebijakan pendidikan menengah khususnya kebijakan untuk kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

 

  1. Penguatan peran Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang sebagai pengontrol atau pengawas

Tidak dapat dipungkiri bahwa rentang kendali yang panjang akan berdampak pada sulitnya pengawasan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi dalam proses penyelenggaraan pendidikan. Oleh sebab itu, peran Dewan Pendidikan sangat diperlukan karena dengan adanya pengawasan atau kontrol dari Dewan Pendidikan maka akan meminimalisir adanya peluang tindak kecurangan yang dilakukan oleh lembaga pendidikan, misalnya adanya KKN atau pungutan liar yang dilakukan oleh pihak sekolah kepada siswa. Pungutan liar atau pungli mungkin saja terjadi akibat lemahnya pengawasan dari Pemerintah Provinsi selaku pengelola pendidikan menengah (SMA/SMK). Selain itu, penguatan pengawasan harus dilakukan untuk menilai pencapaian standar mutu pendidikan yang ada. Jadi jika ada sekolah yang belum mencapai kualitas pendidikan harus segera dikoreksi atau dibenahi.

 

Dari uraian di atas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa Dewan Pendidikan merupakan representasi good governance atau wahana “guyub rukun” yang tepat bagi government, civil society, dan private sector untuk menyukseskan implementasi kebijakan alih kewenangan pendidikan menengah (SMA/SMK) dari Pemerintah Kabupaten/Kota kepada Pemerintah Provinsi. Hal ini dikarenakan Dewan Pendidikan memiliki kapasitas untuk mengurangi dampak negatif dari alih kewenangan tersebut serta menjaga keberlanjutan dari kualitas pendidikan yang ada. Untuk itu, perlu adanya penguatan peran Dewan Pendidikan dalam aspek mediasi dan kontrol.           

Meningkatkan Kreatifitas Makanan sebagai Pemberdayaan Industri Kecil Menengah di Jombang

No Poverty

Oleh Muluk Rosida

 

Pengembangan industri kecil menengah memiliki potensi memberikan nilai tambah bagi masyarakat yaitu tersedianya lapangan kerja dan meningkatkatnya pendapatan. Dunia bisnis semakin berkembang pesat terutama di sektor pangan, banyak orang yang kreatif untuk mengolah pangan tersebut untuk dijadikan nilai tambah sehingga masyarakat berlomba-lomba agar bagaimana mereka mampu bersaing dalam bidang pangan.

 

Untuk menurunkan angka kemiskinan di wilayah Jombang, pemerintah harus jeli  terhadap keadaan ekonomi di masyarakat Jombang. Peran pemerintah sangat dibutuhkan oleh masyarakat dalam rangka pemerataan ekonomi yang ideal.

 

Menurut Menteri Perindustrian, sektor pangan sangat berpengaruh sekali terhadap pendapatan masyarakat, sektor ini juga mampu meningkatkan realisasi investasi. Sektor industri makanan dan minuman mampu berkontribusi besar terhadap Indonesia. Indutri makanan dinilai mampu memberikan peluang terhadap masyarakat kecil untuk meningkatkan mata pencaharian mereka.

 

Kreatifitas makanan biasanya banyak dilakukan oleh kalangan pemuda, contoh misalnya, pembuatan tahu dengan dilapisi dengan tepung roti sehingga menjadi lebih terlihat unik, yang biasanya disebut dengan tahu nuget. Pembuatan pisang dengan dilapisi tepung roti sehingga yang biasanya disebut dengan pisang nuget, dan makanan lainnya yang sekiranya bisa diolah menjadi makanan yang khas.

 

Pola pertumbuhan ekonomi di Indonesia nampaknya sangat terlihat di bidang pangan. Tugas pemerintah adalah memudahkan akses dalam mencapai pemberdayaan usaha kecil dengan mengadakan pelatihan merata terhadap semua tenaga kerja. Sehingga tidak monoton hanya pemilik industri saja yang mengerjakan. Kedua, pemerintah harus memperhatikan rendahnya akses industri kecil terhadap lembaga-lembaga kredit formal sehingga mereka cenderung menggantungkan pembiayaan usahanya dari modal sendiri atau sumber-sumber lain seperti keluarga, kerabat, pedagang perantara, bahkan rentenir. Hal ini sering kali menjadi masalah bagi masyarakat kecil. Memang cukup berat tantangan yang dihadapi untuk memperkuat perekonomian masyarakat kecil.

 

Pembinaan pengusaha kecil harus lebih diarahkan untuk meningkatkan kemampuan pengusaha kecil dalam berkreatifitas meningkatkan daya jual pangan masyarakat Jombang. Untuk meningkatkan kreatifitas panganpun para pelatih juga harus mempunyai skill yang bagus, artinya dia bisa menghias atau mengelola pangan sehingga menjadi makanan yang unik dan diharapkan dapat meningkatkan harkat hidup masyarakat khususnya wilayah Jombang.

 

Kreatifitas pangan ini manfaatnya sangat besar yaitu untuk memperluas bisnis dan memperkenalkan Kota Jombang di berbagai daerah. Masyarakat luar Jombang akan lebih tertarik dengan keunikan pangan itu sendiri karena di Jombang tidak sedikit makanan-makanan mentah yang seperti tempe, ketela dan lain-lain. Yang mana makanan itu akan terlebih menarik dan laku jika diinovasi lagi sehingga dengan berinovasi seperti ini bisa menjadi salah satu cara untuk mengurangi kemiskinan.

 

Cara mengentaskan kemiskinan seperti ini akan lebih efektif dan bisa dilakukan oleh masyarakat umum, baik ibu-ibu rumah tangga, mahasiswa atau pemuda lainnya. Pemerintah juga harus jeli dan peka terhadap hal ini, dengan menyediakan pos pelatihan khusus seperti balai latihan kerja gratis sehingga banyak orang berminat dengan digratiskannya atas biaya pelatihan tersbebut. Dengan begitu diharapkan dapat menjadi daya tarik masyarakat Jombang khususnya yang masih pengangguran dan diharapkan dapat menggerakkan pertumbuhan perekonomian masyarakat Jombang.

 

Meskipun Indonesia telah menjadi bagian dari 20 besar ekonomi dunia, seperempat penduduknya masih sangat rentan untuk kembali miskin. Perbedaannya tidak seberapa besar. Sekitar 68 juta penduduk Indonesia hidup tidak jauh dari batas Rp 11.000,00. Dengan sedikit sakit, bencana atau kehilangan pekerjaan, mereka bisa langsung kembali miskin. Maka dari itu perlunya skill yang memadai bagi mayarakat Indonesia terutama masyarakat Jombang perlu ditingkatkan salah satunya dengan memperbanyak pelatihan-pelatihan seperti inovasi makanan.

Ada banyak cara untuk melakukan kemiskinan selain cara simpel seperti itu tadi, yaitu dengan menciptakan lapangan kerja untuk semua skill, pembentukan jaring pengaman sosial untuk melindungi mereka yang rentan. Pengentasan kemiskinan dan pengurangan ketimpangan membutuhkan partisipasi semua pihak, bukan hanya pemerintah pusat, tapi juga pemerintah daerah, lembaga-lembaga riset, sektor swasta dan lembaga-lembaga swadaya masyarakat. Itu akan sangat bagus jika semuanya mendukung.

 

DP 80% Menuju Jombang Generasi Emas di Era Milenial: Sebuah Model Pemberdayaan Peran Perempuan Pedesaan Pada Pemasaran Produk Pertanian

Gender Equality

Oleh Purbowo

 

Berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2015, jumlah penduduk berjenis kelamin laki-laki di Indonesia lebih banyak dibanding perempuan. Hal ini terlihat pada provinsi yang rasio jumlah laki-lakinya lebih banyak dibanding dengan perempuan yaitu Kalimantan Utara. Selanjutnya diperingkat berikutnya adalah Papua, Papua Barat dan Kalimantan Timur yang mencapai lebih dari 110 laki-laki per 100 persempuan. Berbeda dengan provinsi dengan rasio laki-laki paling sedikit dibanding perempuan yaitu Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Selatan. Data rasio ini merupakan data tambahan hasil Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS).

 

Kemiskinan penduduk Indonesia pada September 2015 telah mencapai sebanyak 28,51 juta orang (11,13 %), menurun sebesar 0,08 juta orang dibandingkan dengan penduduk miskin pada Maret 2015 yang sebesar 28,59 juta orang (11,22 persen). Salah satu faktor penurunan angka tersebut disebabkan oleh semakin banyaknya pengusaha online yang sebagian besar dilakukan oleh perempuan yang berperan sebagai agen/reseller produk. Hal ini merupakan suatu kemajuan dalam era disrupsi dalam menghadapi revolusi industri 4.0. Saat ini media sosial seperti facebook dan instagram menjadi sarana utama dalam melakukan kegiatan dalam menentukan strategi nafkah melalui kewirausahaan.

 

Jika dilihat dari peran perempuan sebagai buruh tani, maka tingkat upah nominal harian buruh tani pada bulan Januari 2016 naik masing-masing sebesar 0,52 % dibanding upah nominal bulan sebelumnya. Sehingga mereka memiliki harapan kesejahteraan hidup untuk masa depannya. Melihat peluang dan potensi tersebut perempuan pedesaan mampu untuk berkembang dengan pemberdayaan perempuan. Sehingga dalam artikel ini menawarkan upaya pemberdayaan perempuan pedesaan secara berkelanjutan tanpa menyerap dana APBN/APBD secara terus menerus pada pelaksanaannya dan bahkan berpotensi mengembalikan anggaran yang telah digunakan.

 

PEMBAHASAN

Pemberdayaan perempuan selama ini sangat dikait eratkan dengan pelatihan pembuatan suatu produk atau menginovasi produk yang telah tersedia. Namun jika dilihat dari sisi efektivitas, efisiensi, kontinuitas serta nilai manfaat sebenarnya sangat jauh dari harapan pemerintah. Tingkat efektivitas dalam pelaksanaan program sangat rendah, hal ini dikarenakan perempuan pedesaan dituntut untuk dapat melakukan suatu ketrampilan dalam waktu yang sangat singkat Namun tidak memiliki tujuan hilirnya yaitu pada upaya pemasaran produk yang mereka buat saja. Biaya yang dianggarkan juga bersifat statis (habis pakai) sehingga sangat tidak efisien karena tidak ada perputaran uang. Keberlanjutan program sangat mustahil terjadi karena hanya terfokus pada anggaran dana yang turun dari pemerintah. Sehingga program pelatihan hanya terkesan sebagai ajang “gugur kewajiban” dalam melaksanakan tanggung jawab karena tidak terdapat manfaat yang signifikan yang didapatkan. Dari uraian permasalahan yang terjadi di lapangan tersebut, maka diperlukan pembaharuan model pemberdayaan kewirausahaan perempuan pedesaan pada pemasaran produk pertanian (DP 80%).

Delapan P disingkat DP 80% merupakan akronim dari Pemberdayaan Peran Perempuan Pedesaan Pada Pemasaran Produk Pertanian yaitu suatu penawaran program pemberdayaan perempuan yang berbasis suistaibility livelihood untuk masa depan perempuan pedesaan. Pada mulanya program pemberdayaan dilakukan berdasarkan SOP suatu instansi mulai dari penyusunan anggaran, penyerapan dana, pelaksanaan dan pertanggungjawaban. Namun pada DP 80% menawarkan suatu pengelolaan yang intensif terhadap program pemberdayaran melalui pemasaran produk sehingga dana yang dianggarkan dari pusat dapat berputar dalam jangka waktu tertentu dan bahkan dapat mengembalikan anggaran dana yang telah diberikan. Berikut perbedaan pengelolaan dana program pemberdayaan saat ini (kiri) dan solusi pengelolaan untuk masa depan (kanan):

 

Pemasaran merupakan hilir dari suatu bentuk kegiatan usaha untuk menentukan sebagai hasil yang laba atau rugi. Sedangkan menurut Kotler dan Keller pemasaran merupakan upaya identifikasi dan pemenuhan kebutuhan manusia dan sosial. Kedua definisi tersebut mengarahkan pemberdayaan perempuan pedesaan terhadap produk pertanian dengan mekanisme pemasaran yang efektif dan efisien sehingga dapat mandiri dan menghemat anggaran negara.

 

Penerapan DP 80% yaitu dengan pelatihan pembuatan produk dengan bobot sebesar 10%. Pembuatan produk merupakan hal teknis yang dapat dilaksanakan secara cermat dan komprehensif yang dilakukan oleh pendamping profesional dan berkelanjutan dari hulu hingga hilir sehingga mendapatkan output pelatihan yang maksimal berupa produk unggulan desa. Produk pertanian cenderung memiliki risiko yang sangat besar apabila tidak diberikan penanganan yang tepat semenjak pasca panen. Beberapa yang dapat dilakukan oleh perempuan pedesaan yaitu pengemasan, pengawetan maupun diversifikasi produk. Kemudian pelatihan management & pencatatan keuangan sebesar 10% untuk mendukung segala hal yang dibutuhkan secara administratif terhadap kegiatan program pemberdayaan.

 

Diperlukan fungsi manajemen sebagai seni untuk mengatur segala hal yang terdapat dalam kegiatan usaha. Oleh karena itu dalam hal pemasaran mendapatkan porsi paling besar yaitu 80% sebagai ujung tombak dari keberlanjutan program pemberdayaan. Bobot pemberdayaan melalui pemasaran sangat tinggi karena membutuhkan waktu dan tenaga yang tidak sedikit, sehingga diperlukan pendampingan yang intensif oleh profesional. Output yang diharapkan yaitu dengan adanya pengembalian modal anggaran untuk program serta laba sebagai dampak dari program pemberdayaan yang telah dilaksanakan.

 

Harapan ke depan untuk Jombang emas di era milenial diharapkan perempuan pedesaan memiliki kemandirian dalam strategi nafkah untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Hal ini bisa diwujudkan dengan terciptanya suatu produk unggulan desa yang dikelola secara swadaya dan terorganisir untuk mendapatkan laba yang maksimal secara berkelanjutan. Sehingga perempuan memiliki derajat kesetaraan gender dan menghindari segitiga ketidaksetaraan gender yaitu stereotipi, marginalisasi maupun subordinasi.   

 

KESIMPULAN

Kegiatan pemberdayaan perempuan pedesaan seharusnya sampai sektor hilir yaitu pemasaran sebagai indikator dalam pelaksanaan pemberdayaan secara berkelanjutan serta dapat memutar dana yang diakses dari APBN/APBD sehingga menghemat pengeluaran negara. Pemerintah sebaiknya memperhatikan kebutuhan di lapangan yaitu keberlanjutan nafkah (sustainable livelihood) rumah tangga petani yang melibatkan peran perempuan pada saat menentukan perencanaan pembangunan.

Melestarikan Ekosistem Darat di Jombang

Life on Land

Oleh Rindi Rosita Rahmat

 

Ekosistem darat merupakan keanekaragaman suatu komunitas di lingkungan darat yang berfungsi sebagai suatu kesatuan ekologi di alam. Ekosistem darat terdiri dari hutan, dataran tinggi, dataran rendah, persawahan, perkebunan, ladang dan lain-lain. Di dalamnya terdapat banyak sekali keanekaragaman hayati yang harus dilestarikan oleh semua orang.

Dahulu wilayah hutan begitu luas sekali sehingga banyak sekali keanekaragaman flora dan fauna di dalamnya. Selain itu, udara di sekitar wilayah hutan juga sangat sehat karena memiliki kandungan oksigen (O2) yang cukup banyak dibandingkan dengan sekarang ini yang dikarenakan polusi udara yang semakin meningkat akibat pembakaran mesin kendaraan, asap pabrik, pembakaran hutan dan penebangan pohon secara liar. Penggundulan hutan itu banyak sekali menimbulkan kerugian bagi banyak pihak. Jika dulu mudah sekali kita temukan tumbuhan talas, suweg, mbote, garut, gadung dan lain-lain, di sekitar daerah hutan di Jombang. Namun karena kerusakan akibat ulah tangan manusia seperti menebang pohon tanpa penanaman kembali, pembakaran hutan, pembukaan lahan dan lain-lain. Akibatnya banyak sekali tumbuhan dan hewan yang terancam punah. Karena kerusakan itu, dewasa ini sulit sekali kita temukan tumbuhan-tumbuhan itu di sekitar kita karena kebanyakan orang yang menjual tumbuhan-tumbuhan itu adalah mereka yang berusia lanjut. Apabila mereka sudah tidak dapat bekerja dan menanam tumbuhan itu maka tumbuhan itu akan punah. Sehingga generasi mendatang tidak dapat merasakan panganan asli Bangsa Indonesia. Dikarenakan minimnya tumbuhan langka itu sepatutnya kita yang masih bisa berdiri di tanah Jombang ini melakukan usaha-usaha untuk menggalakkan kegiatan penanaman tumbuhan itu dengan dibantu oleh tangan pemerintah juga. Sehingga terciptalah kerja bersama yang nyata antara pemerintah dengan warga masyarakat

 

Selain flora yang harus dilestarikan demikian pula dengan fauna yang terancam punah, dengan tidak merusak habitatnya maka kepunahan hewan-hewan dapat diminimalisir. Dengan begitu kepunahan keanekaragaman hayati dapat dihentikan.

 

Selain daerah hutan, kini daerah lahan pertanian di wilayah Jombang juga semakin sempit. dikarenakan banyaknya kegiatan perubahan lahan menjadi daerah industri pabrik dan perumahan. Akibatnya petani tidak bisa menanam padi dalam skala besar sehingga jumlah pemasokan bahan pangan juga semakin berkurang. Seringkali kita jumpai di sekitar kita pembangunan-pembangunan yang dilakukan di atas lahan pertanian. Dan banyak pula pembangunan-pembangunan yang tidak berkelanjutan sehingga menjadi terbengkalai. Hal itu sangat disayangkan, perubahan lahan persawahan yang awalnya memberikan banyak manfaat untuk kehidupan  dirubah menjadi pembangunan yang tidak menghasilkan apa-apa.

 

Para petani yang menjual tanahnya untuk pembangunan industri kebanyakan mereka yang sudah berusia lanjut. Mereka tidak bisa bekerja lagi di sawah. Mereka berpikir bahwa anak-anak pada zaman sekarang tidak ada yang berminat untuk menjadi petani. Hal itu demikian seperti yang diungkapkan kakek saya yang seorang petani. Beliau berkata “Beras semakin mahal, pemerintah malah membeli beras dari luar negeri ini karena anak zaman sekarang yang tidak mau bekerja di sawah. Mereka lebih suka bekerja menjadi pengusaha dan pejabat. Mereka berpikir kalau dengan uang besar mereka dapat membeli apa saja, mereka tidak berpikir kalau apa yang mereka makan itu dari petani. Kalau semua anak Indonesia nanti jadi pengusaha dan pejabat, lalu anak negeri mau makan apa? “ begitulah yang beliau ungkapkan.

 

Sebaiknya mulai sejak dini kita memperkenalkan anak-anak untuk mulai mencintai alam dengan mengajarkan mereka untuk menanam tumbuh-tumbuhan dan terjun di area persawahan. Jika era dulu sering kali kita temukan anak-anak yang bermain di area persawahan seperti bermain lumpur, bermain di sungai dan lain-lain. Tapi di era sekarang semua anak-anak bermain gadget, mereka berpikir kalau permainan di playstore lebih seru dibandingkan bermain dengan teman sebaya mereka. Mereka yang tidak lagi bermain di area persawahan sebaiknya kita membimbing mereka untuk terjun ke area sawah. Dengan begitu kita dapat melawan sempitnya lahan pertanian karena perubahan lahan dan dengan begitu pula daerah resapan air tidak akan berkurang sehingga tidak akan terjadi bencana kekeringan. Bencana kekeringan ini terjadi karena perubahan lahan yang subur dan dipenuhi tumbuhan yang biasanya dapat menyimpan cadangan air berubah menjadi tanah gurun yang gersang dan tidak ada air yang tersedia. Hilangnya sumber mata air dapat menyebabkan kurangnya pasokan air bersih sehingga dapat menimbulkan berbagai macam penyakit dam kematian karena dehidrasi. Selain itu dapat menyebabkan rusaknya ekosistem sawah.

Apabila ekosistem di sawah rusak maka akan ada rantai makanan yang terputus sehingga akan menimbulkan banyak kerugian. Karena ekosistem yang terjaga tidak akan memberikan dampak kepunahan bagi keragaman hayati. Sudah saatnya bagi kita semua untuk peduli dan menjaga kelestarian ekosistem darat di Jombang. Jika lingkungan Jombang lestari, tentu hidup kita semua juga akan semakin nyaman dan asri.

Penguasaan Teater Bagi Guru atau Calon Guru di Jombang dalam Menciptakan Pembelajaran yang Aktif, Kreatif, dan Menyenangkan

Quality Education

Oleh Ifa Aulia Cahyani

 

Pendidikan merupakan hal yang paling penting untuk anak atau kita karena pendidikan suatu jenjang mendidik karakter kita. Pendidikan adalah investasi jangka panjang yang harus diperhatikan, disiapkan, dan diberikan sarana dan prasarananya dengan baik. Harapan kita masyarakat Jombang dapat mendapatkan generasi penerus yang berkompetensi, yakni pengetahuan, sikap, dan keterampilan atau sering kita dengar afektif, kognitif, dan psikomotorik yang terealisasikan dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan di indonesia khususnya Kota Jombang harus memiliki sauri tauladan yang baik untuk di contoh dan guru memiliki pedagogis yang baik.

 

Apalagi di Jombang juga terdapat Sekolah Tinggi Keguruan yang tentunya dapat membentuk guru-guru yang baik serta dapat meningkatkan kemajuan pendidikan dan membentuk suatu karakter bangsa. Dan juga Kota Jombang sudah banyak dikenal dengan potensi teater yang cukup produktif baik di kalangan pelajar, mahasiswa, maupun di masyarakat umum. Sehingga dapat kita kaitkan kebudayaan bangsa dengan kemanfaatannya di peningkatan kualitas pendidikan yang ada di Kota Jombang.

 

Seorang guru atau instruktur adalah aktor ketika melaksanakan proses kegiatan belajar mengajar di depan kelas. Sebagai seorang aktor yang sedang memainkan “pertunjukan”, maka tidak salah jika dia harus tampil sebagai aktor yang memukau para peserta didiknya agar tercipta sebuah pembelajaran yang aktif, kreatif, inovatif, dan menyenangkan.

 

Bagi seorang guru yang tidak menyadari kedudukannya sebagai seorang aktor, maka tidak jarang jika dia sering menghadapi persoalan–persoalan, seperti peserta didik malas mengikuti pembelajaran, mengantuk, atau ngobrol sendiri. Jika yang mengantuk berjumlah 1–2 peserta didik maka ada sebuah persoalan dari guru tersebut tak mampu “memasuki dunia mereka dan mengantar dunia kita ke dunia mereka” lantaran penampilan tidak menarik, tidak menyenangkan, tidak memberikan inspirasi baru, menjenuhkan dan tidak menggairahkan.

 

Ketika seorang guru menjumpai para peserta didiknya mengantuk atau ngobrol sendiri, pernahkah guru tersebut menanyakan alasannya? Jikalau seorang peserta didik tersebut berani menjawab secara jujur, maka mungkin berbunyi

“cara mengajar Bapak, Ibu yang membuat kami mengantuk” atau

“Bapak, Ibu berbicara sendiri maka kami juga ngobrol sendiri”.

Di sinilah akhirnya, seorang guru harus membuka diri bahwa ada masalah dalam penyampaian ketika mengajar.

 

Menyimak peristiwa tersebut di atas, maka secara tegas saya katakan bahwa penampilan seorang guru mau tidak mau harus membuat siswa “tak berhak” mengantuk dan mengobrol saat proses belajar mengajar berlangsung. Andaikan peserta didik mengobrol, maka obrolan itu berkaitan dengan belajar mengajar yang sedang berlangsung.

 

Berbicara perihal teater, tentunya pertama kali yang terbersit di pikaran adalah melakukan suatu sandiwara dengan membawakan suatu karakter tokoh tertentu yang biasanya meliputi antagonis, protagonist, dan tirtagonis. Tetapi bagaimana jika sorang guru merasa bukan seorang yang menyukai teater, ataupun merasakan bahwa dirinya bukanlah suatu pribadi yang baik dalam bermain teater, ataupun seorang seniman teater? Yang jelas, bahwa teater bukanlah suatu yang eksklusif bagi kalangan seniman. Setiap orang boleh dan berhak menyelami teater dan mengambil manfaat dari teater, tanpa harus menjadi orang teater.

 

Tujuannya dari teater tak lain adalah agar kita mampu berkomunikasi dengan baik, mampu menjaga, mampu “menghipnotis” lawan bicara sehingga yang diinginkan dapat tercapai dengan baik. Saya pikir seorang guru mustinya mendapat pelatihan prinsip-prinsip dasar teater untuk meningkatkan performanya dalam berkomunikasi, dan saya pikir para guru tersebut tidak harus 100% menerapkan prinsip–prinsip yang dijalani oleh seorang pemain monolog, karena tantangannya tak sebesar seorang pemain teater yang harus menguasai perhatian penonton sebanyak satu gedung teater, dengan jumlah yang mencapai ratusan orang. Seorang guru hanya perlu menguasai perhatian siswa satu kelas saja, yang umumnya hanya berjumlah puluhan siswa. Jadi, baik cakupan maupun kedalamannya, cukup 50% saja seorang guru mendalami dan menerapkan prinsip-prinsip dasar pertunjukkan drama/ teater.

 

Bahwa belajar teater bukanlah suatu yang sulit atau asing buat orang yang awam karena pada dasarnya insting atau intuisi manusia sudah memahami prinsip-prinsi dasar teater. Semisal soal bloking atau tata letak pemain. Kesadaran mengatur letak dan posisi tubuh sebenarnya sudah dimiliki semua orang setiap kali terlibat dalam situasi komunikasi, namun tak semua orang menyadari untuk memaksimalkan urusan bloking ini.

 

Pengaturan bloking dalam teater diatur untuk melancarkan komunikasi dan membangun dinamika, selain memudahkan penonton menyimak setiap tokoh di panggung. Dalam pertunjukan teater, kekayaan bloking menjadi krusial karena potensi pertunjukan teater lebih besar peran dan fungsinya. Pertujukan monolog bisa dilakukan dan bisa disamakan dengan situasi mengajar di kelas. Seperti halnya pertunjukan monolog, para penonton bisa dijadikan pemain. Di dalam kelas, para siswa musti dijadikan lawan bicara dan diskusi, sehingga perlu diatur juga blokingnya. Oleh karena itu, guru juga bisa menjadi sutradara dalam pengaturan bloking bagi dirinya dan para peserta didiknya karena tata letak yang ideal untuk sebuah bangunan komunikasi adalah bahwa setiap orang dalam kelas diupayakan untuk dapat saling melihat satu sama lain. Maka, tempat duduk siswa diorkestrasi sedemikian rupa, orkestrasi ruang kelas model arena, tapal kuda, ataupun yang alian (seperti pada pola estetik teater tradisi) dapat diterapkan agar terbangun dinamika dan situasi dialogis karena jauh dari kesan formal.

 

Setelah menyusun bloking untuk peserta didik, kini tinggal mengatur bloking untuk dirinya. Pemain monolog yang melulu hanya berdiri di satu titik dan pelit movement akan lebih mudah membuat penonton bosan. Pergerakan guru dari suatu titik ke titik lain diperlukan untuk menjaga intensitas peserta didik pada saat proses pembelajaran berlangsung, maka seorang guru tidak boleh pelit untuk memberikan perhatian kepada siswanya.

 

Bertalian dengan oleh vokal, kesadaran mengatur volume suara perlu untuk diperhatikan bagi setiap orang yang terlibat dengan situasi komunikasi, tidak semua orang sadar dan peka dengan urusan olah vokal ini. Prinsipnya sederhana, yang serba terlalu pasti tidak baik untuk dilakukan. Volume terlalu lemah akan membuat siswa sulit mendengar, dan ujung-ujungnya bisa mendatangkan rasa kantuk. Terlalu keras bisa membuat telinga sakit. Volume suara sebaiknya disesuaikan dengan ruangan kelas dan jarak guru dengan siswa. Pengaturan volume sesekali bisa dikeraskan pada saat guru melihat siswa yang bergelagat ngantuk atau sedang ngobrol tidak memperhatikan penjelasan.

 

Demikian pula dengan ekspresi. Jika artikulasi guru tidak bagus, akan terdengar seperti orang yang sedang berkumur-kumur, tidak jelas apa yang disampaikan. Teknik pemberian isi dan ekspresi pendialogan yang diatur datar-datar saja akan tercipta situasi monoton. Monotonitas menimbulkan proses pembelajaran yang membosankan dan berlangsung secara tidak efektif. Yang jelas vokal guru harus melebihi audible, possible, dan intelektebel.

 

Apabila guru di Jombang diajari dan menguasai teknik teater maka akan dapat mendukung mereka dalam kegiatan belajar mengajar sehari-hari. Diharapkan hal itu menjadi menarik dan meningkatkan minat para murid untuk lebih giat dan kreatif belajar, demi pendidikan Jombang yang lebih berkualitas.

Pengurangan Angka Pernikahan Dini di Jombang

Peace, justice and strong institutions

Oleh Fantia Yusnita Ayu

 

Pernikahan adalah upacara pengikatan janji nikah yang dirayakan atau dilaksanakan oleh dua orang dengan maksud meresmikan ikatan perkawinan secara norma agama, norma hukum, dan norma sosial. Pernikahan merupakan hal yang sangat sakral. banyak orang yang menginginkan suatu pernikahan sekali dalam seumur hidup dan juga banyak yang melakukan sebuah perceraian. Pada zaman modern ini banyak para remaja yang melakukan pernikahan dalam usia dini. Umur 20 tahun ke bawah dapat dikategorikan pernikahan dalam usia dini (Undang-Undang Nomer 1 Tahun 1974). Dengan adanya pernikahan dalam usia dini dapat memperburu masa yang akan datang.

 

Jombang dikenal dengan sebutan kota santri. Tetapi banyak para pemuda yang merusak masa depannya dengan melakukan pernikahan muda. Pernikahan muda sangat tidak baik dilakukan karena akan merusak masa depan bangsa dan diri sendiri. Tingkat menikah muda di Jombang sangatlah memprihatinkan. Di Provinsi Jawa Timur saja pernikahan dini dapat mencapai 35 persen dan itu adalah paling tinggi dari pada provinsi yang lain. Apalagi dengan Kota Jombang yang pasti banyak anak putus sekolah untuk melakukan sebuah penikahan dalam usia dini. Tingkat kegagalan dalam pernikahan usia dini sangatlah miris. Banyak para remaja yang melakukan pernikahan dini yang menuju sebuah kegagalan atau sebuah perceraian. Pernikahan dalam usia dini sangatlah memprihatikan bagi masa depan bangsa dan yang terutama dalam diri sendiri. Dalam suatu pernikahan pasti adanya dengan memenuhi sebuah kebutuhan. Apabila seseorang melakukan pernikahan dalam usia dini dan putus sekolah yang pastinya akan berpengaruh di masa yang akan datang yaitu sulit untuk mencari suatu pekerjaan. Dengan sulitnya mencari pekerjaan akan menimbulkan banyaknya pengangguran. Banyaknya pengangguran dapat munculnya sebuah kriminalitas yang merajalela.

 

Pernikan dini juga tidak baik untuk psikologi anak. Pernikahan dini dampaknya sangatlah mengkhawatirkan bagi masing masing individual. Banyak para remaja yang emosinya masih labil dengan melakukan sebuah pernikahan. Apabila tidak dapat menahan suatu emosi dapat terjerumus sebuah perceraian. Dengan adanya pernikahan dini dapat menyebabkan terhambatnya pendidikan yang menjadikan minimnya pengetahuan. Pernikahan dalam usia dini tidak hanya menghambat perekonomian dan pendidikan, tapi juga bisa memicu kekerasan dalam rumah tangga. Banyak orang yang melakukan pernikahan dan terjerumus dengan kekerasan dalam rumah tangga. Sangat tinggi kekerasan dalam rumah tangga yang dijalani oleh para pemuda yang melakukan pernikahan dini dibandingkan dengan pernikahan pada seseorang yang sudah dewasa. Apabila seorang anak yang melakukan pernikahan di bawah 18 tahun akan meningkatkan resiko terkena gejala ganguan mental pada remaja. Selain itu, wanita yang melakukan pernikahan dini atau melakukan pernikahan di bawah umur 20 tahun akan menimbulkan penyakit kangker leher rahim yang disebabkan sel-sel leher belum matang dan juga apabila seorang ibu melahirkan anak di umur 20 tahun akan menyebabkan tingkat kematian anak. Banyak di Kota Jombang seorang ibu yang melahirkan anak di usianya yang sangat muda dan meninggal di saat melahirkan. Banyak anak yang dibuang atau ditelantarkan oleh orang tuanya karena tidak sanggup untuk membiayai kehidupannya. Kebanyakan yang melakukan hal tersebut adalah para remaja yang melakukan pernikahan dini. Pernikahan dini sangatlah merusak masa depan masing-masing individual dan bangsa.

 

Pernikahan dini dapat disebabkan karena sebuah perjodohan atau lebih parah yaitu hamil di luar nikah dan ada yang hanya nafsu semata. Adapun pernikahan dini atas keinginannya individu tetapi sangatlah jarang. adapun juga di berbagai tempat pernikahan dini dijadikan suatu tradisi. Suatu pernikahan dijadikan setiap orang sesuatu yang sakral yang pernikahan sebaiknya dilakukan dengan pasangan siap psikologis, finansial, dan fisik. Apabila dalam hal tersebut tidak siap maka akan menghancurkan diri sendiri, keluarga, masyarakat, dan masa depan bangsa.

 

Seharusnya para pemuda dan pemudi menjadi penerus bangsa namun sebagai besar terjebak dalam hal yang buruk. Padahal banyak para remaja yang melakukan pernikahan dini hanya nafsu semata. Dengan adanya kebanyakan negatif dari pernikahan dini sebaiknya pemerintah lebih menegakkan hukum dan sanksi-sanksi yang keras dan mensosialisasikan agar tidak adanya lagi pernikahan anak di usia dini. Tidak hanya pemerintah tetapi masyarakat juga sangatlah berperan penting dengan cara membuka suatu lembaga untuk mensosialisasikan dampak-dampak yang akan muncul akibat dari penikahan di usia dini. Para remaja yang belum terjerumus dalam sebuah perbuatan melewati batas atau hamil di luar nikah kita dapat menanamkan nilai-nilai agar menjauhi hal tersebut. Dengan melakukan hal tersebut sedikit demi sedikit mindset mereka akan berubah dan tidak melakukan suatu pernikahan dalam usia dini atau hamil di luar nikah dan tidak ada para remaja yang terjerumus dalam kegelapan atau perbuatan yang merusak masa depan diri sendiri dan masa depan bangsa.

Perlu adanya kesadaran dari banyak pihak serta komitmen mereka untuk mengedukasi masyarakat akan pentingnya pernikahan yang sehat dan resiko akan pernikahan dini. Hal ini dapat disosialisasikan melalui kanal-kanal informasi yang sudah ada baik secara online maupun offline di lapangan dengan pendekatan komunitas, organisasi atau orang per orang. Dengan demikian, diharapkan angka pernikahan dini di Jombang dapat ditekan atau dikurangi.

Pengentasan Kemiskinan dengan Merubah Pola Pikir

No Poverty
Oleh Fatin Nur Janah

 

Kemiskinan merupakan masalah multidimensi karena berkaitan dengan ketidakmampuan akses secara ekonomi, sosial budaya, politik, dan partisipasi dalam masyarakat. Ada berbagai bentuk kemiskinan yang ada di Indonesia serta berbagai ragam faktor penyebabnya. Secara umum suatu penduduk dikatakan miskin bila ditandai oleh rendahnya tingkat pendidikan, produktivitas kerja, pendapatan, kesehatan, gizi serta kesejahteraan hidupnya, yang menunjukkan lingkaran ketidakberdayaan. Kemiskinan bisa disebabkan oleh terbatasnya sumber daya manusia yang ada, baik lewat jalur pendidikan formal maupun non formal yang pada akhirnya menimbulkan konsekuensi terhadap rendahnya pendidikan informal. Dari segi pendidikan saja, efeknya hampir menyuluruh, dengan ini alahkah baiknya kita tingkatkan pendidikan untuk mengurangi kemiskinan.  

 

Pembangunan manusia tidak hanya diutamakan pada aspek ekonomi, tapi yang lebih penting ialah mengutamakan aspek pendidikan secara universal terutama bagi kepentingan orang miskin guna meningkatkan taraf kehidupan sosial ekonominya. Adanya program sekolah 9 tahun ini kurang membuat hasil yang baik, karena sebagian besar mereka tidak mampu menyekolahkan karena faktor biaya. Padahal pemerintah sudah memberi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk setiap sekolah. Ini merupakan tugas setiap orang untuk lebih mengedepankan pendidikan untuk hidup yang akan datang.

 

Faktor-faktor yang menyebabkan timbulnya kemiskinan di antaranya;

Pertama, kemiskinan selalu dikaitkan dengan ketidakmampuan dalam mencapai pendidikan tinggi, hal ini berkaitan dengan mahalnya biaya pendidikan, walaupun pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk membebaskan uang bayaran di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Lanjutan Menengah Pertama (SLTP), namun komponen biaya pendidikan lain yang harus dikeluarkan masih cukup tinggi, seperti uang buku dan seragam sekolah.

 

Kedua, kemiskinan juga selalu dihubungkan dengan jenis pekerjaan tertentu. kemiskinan selalu terkait dengan sektor pekerjaan di bidang pertanian untuk daerah pedesaan dan sektor informal di daerah perkotaan. Dengan demikian tingginya tingkat kemiskinan di sektor pertanian menyebabkan kemiskinan di antara kepala rumah tangga yang bekerja di sektor pertanian menjadi lebih tinggi dibandingkan dengan mereka yang bekerja di sektor lainnya.

 

Ketiga, hubungan antara kemiskinan dengan gender, di Indonesia sangat terasa sekali dimensi gender dalam kemiskinan, yaitu dari beberapa indikator kemiskinan seperti tingkat buta huruf, angka pengangguran, pekerja di sektor informal dan lain-lainnya. Keempat, hubungan antara kemiskinan dengan kurangnya akses terhadap berbagai pelayanan dasar infrastuktur, sistem infrastruktur yang baik akan meningkatkan pendapatan orang miskin secara langsung dan tidak langsung melalui penyediaan layanan kesehatan, pendidikan, transportasi, telekomunikasi, akses energi, air dan kondisi sanitasi yang lebih baik.

 

Kelima, lokasi geografis, ini berkaitan dengan kemiskinan karena ada dua hal. Pertama, kondisi alam yang terukur dalam potensi kesuburan tanah dan kekayaan alam. Kedua, pemerataan pembangunan, baik yang berhubungan dengan pem-bangunan desa dan kota, ataupun pembangunan antar provinsi. Selain itu dalam melihat kemiskinan ada dimensi lain yaitu dimensi bukan pendapatan, seperti rendahnya pencapain di bidang pendidikan dan penyediaan akses pada pelayanan dasar di berbagai daerah terutama di wilayah timur Indonesia hal ini semakin mempertegas adanya kesenjangan berdasarkan lokasi geografis (Nurwati : 2008).

 

Kemiskinan muncul akibat perbedaan dalam kualitas sumberdaya manusia. Sebenarnya masyarakat Jombang sebagian besar itu mampu dalam persaingan sumber daya manusia, akan tetapi hanya motivasi dan cara berfikirnya kurang berorientasi ke arah depan. Mereka hanya memikirkan bagaimana untuk memenuhi kebutuhan sekarang ini. Sehingga mungkin saja apabila dikatakan memiliki kualitas sumber daya manusia yang rendah. Kualitas sumber daya manusia yang rendah berarti produktivitasnya rendah, yang pada gilirannya upahnya rendah. Rendahnya kualitas sumber daya manusia ini karena rendahnya pendidikan, nasib yang kurang beruntung, adanya diskriminasi, atau karena keturunan. Sehingga menjadikan rumah tangga miskin.

 

Rumah tangga miskin pada umumnya berpendidikan rendah dan terpusat di daerah pedesaan, karena berpendidikan rendah, maka produktivitasnya pun rendah sehingga imbalan yang akan diperoleh tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan pangan, sandang, kesehatan, perumahan, dan pendidikan. Akibatnya, rumah tangga miskin akan menghasilkan keluarga-keluarga miskin pula pada generasi berikutnya.

 

Penyebab kemiskinan sangat komplek dan saling mempengaruhi, artinya kemiskinan terjadi bukan disebabkan oleh satu faktor saja, tetapi multi faktor.  Demikian bila disimpulkan dari faktor-faktor yang telah dipaparkan di atas, secara garis besar faktor dominan yang mempengaruhi timbulnya kemiskinan di antaranya; pendidikan, pendapatan, lokasi, keterbatasan akses di antaranya akses ke kesehatan, keuangan dan pelayanan publik lainnya. Faktor-faktor tersebut ada keterkaitan satu sama lainnya yang membentuk lingkaran kemiskinan.

 

Kesadaran akan kemiskinan akan dirasakan ketika membandingkan kehidupan yang sedang dijalani dengan kehidupan orang lain yang tergolong mempunyai tingkat kehidupan ekonomi lebih tinggi. Meskipun demikian belum tentu mereka sadar akan kemiskinan yang mereka jalani. Hal ini menyulitkan pemerintah ketika akan menentukan penduduk miskin, karena mereka (penduduk) sendiri tidak sadar akan kemiskinannya (Sayogya 2000). Jika mau jujur, masalah-masalah tersebut dapat berubah menjadi penyebab instabilitas yang sangat membahayakan pelaksanaan pembangunan daerah maupun negara.

 

Kelompok penduduk miskin yang berada di masyarakat pedesaan dan perkotaan khususnya di Jombang , umumnya berprofesi sebagai buruh tani, petani gurem, pedagang kecil, pengrajin kecil, buruh, pedagang kaki lima, pedagang asongan, pemulung, gelandangan dan pengemis (gepeng), dan pengangguran. Kelompok miskin ini akan menimbulkan problema yang terus berlanjut bagi kemiskinan kultural dan struktural, bila tidak ditangani secara serius, terutama untuk generasi berikutnya. Pada umumnya, penduduk yang tergolong miskin adalah “golongan residual”, yakni kelompok masyarakat yang belum tersentuh oleh berbagai kebijakan pemerintah yang terkonsentrasikan secara khusus, seperti di daerah yang jauh dari pemerintahan kota kalau di Jombang daerah Pojok Klitih di sana akses jalan kurang memadai begitu juga dengan lembaga kesehatan, terutama akses menuju sekolah kurang efektif sehingga mempersulit siswa untuk pergi ke sekolah.

 

Dalam memahami masalah kemiskinan di Jombang, solusi yang perlu diperhatikan lokalitas yang ada di masing-masing daerah, yaitu kemiskinan pada tingkat lokal yang ditentukan oleh komunitas dan pemerintah setempat. Dengan demikian kriteria kemiskinan, pendataan kemiskinan, penentuan sasaran, pemecahan masalah dan upaya-upaya pengentasan kemiskinan. Tidak hanya pemerintah saja yang terlibat dalam peanganan kemiskinan ini. Seharusnya kita sebagai masyarakat mengubah pola pikir kita, bagaimana cara mengubah ketidakberdayaan dalam segi ekonomi, penndidikan, dan lainnya menjadi lebih baik lagi. Selalu mengedepankan masyarakat yang bermanfaat baik bagi dirinya sendiri maupun orang lain.

 

Diharapkan pemerintah kabupaten/kota dapat melakukan percepatan pembangunan dengan mengatasi masalah pengangguran dan kemiskinan. Masalah kemiskinan yang bersifat lokal spesifik dapat ditangani dengan cepat dan tuntas oleh pemerintah daerah. Oleh karena itu, komitmen dan konsistensi pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi (economic growth) dengan cara-cara yang adil tanpa mengecualikan masyarakat miskin akan meningkatkan keterpaduan sosial dengan politik yang didasari oleh hak-hak asasi manusia, non diskriminasi, dan memberikan perlindungan kepada mereka yang kurang beruntung merupakan hakikat paradigma pembangunan sosial.