• info@njombangan.com

Membangun Toleransi dalam Kerangka Disabilitas

Membangun Toleransi dalam Kerangka Disabilitas

Spread the love

Stella Rosita Anggraini

 

Latar Belakang & Permasalahan

Kota Jombang merupakan sebuah daerah yang dikenal dengan sebutan kota Santri. Kenapa disebut kota santri? Di Kota ini terdapat banyak pondok pesantren yang terkenal seperti Pondok Pesantren Darul ‘ulum, Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, dan Pesantren Tebuireng. Sebagian besar pesantren tersebut menjadi basis salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia yaitu Nahdlatul Ulama (NU).

Pada tulisan ini, saya akan membahas isu disabilitas sebagai bagian dari refleksi atas berbagai pengalaman yang saya alami selama ini. Sebagai penyadang disabilitas, saya perlu menjelaskan informasi awal seputar disabilitas untuk memudahkan pembaca mengikuti alur tulisan ini. Orang disabilitas digolongkan menjadi beberapa macam, sebagai berikut:

  1. disabilitas fisik yaitu orang yang memiliki perbedaan dalam mobilitas gerak maupun berjalan, antara lain amputasi, lumpuh layu atau kaku. Alat bantu yang di pergunakan adalah kursi roda dan kruk;
  2. disabilitas intektual yaitu orang yang memiliki kekurangan dalam fungsi intektual dan keterbelakangan mental, lambat belajar dan ganguan otak lainnya;
  3. disabilitas mental yaitu orang yang terganggu fungsi pikir, emosi, dan perilakunya akibat depresi, gangguan kepribadian, autis atau hiperaktif;
  4. disabilitas sensorik yaitu orang yang mengalami gangguan salah satu fungsi dari panca indera, antara lain:
  • disabilitas netra: orang yang memiliki gangguan dalam fungsi penglihatan
  • disabilitas tuli: orang yang mengalami kendala dalam fungsi mendengar dan berbicara

 

Tujuan Penulisan

Melalui tulisan ini, saya bermaksud mengangkat isu disabilitas dalam kehidupan sehari-hari yang masih belum begitu dipahami oleh kebanyakan masyarakat. Saya berharap, tulisan saya dapat membuka pikiran masyarakat agar mereka menyadari keberadaan disabilitas terutama di Kota Jombang. Dengan demikian, maka kepedulian terhadap kaum difabel akan tumbuh.

 

Pembahasan

Keberadaan orang yang memiliki kebutuhan khusus tersebut sering dianggap sebagai sebuah ketidaknormalan atau ketidaksempurnaan. Hal ini secara tidak langsung menimbulkan stigma negatif di lingkungan mereka. Padahal, para difabel banyak yang memiliki kemampuan sama dengan lain. Sayangnya, mereka seringkali kurang diwadahi. Tentunya kondisi seperti ini mengakibatkan adanya pandangan bahwa mereka kurang produktif dalam menjalankan berbagai kegiatan di lingkungan masyarakat.

Coba kita pikir kembali, siapa yang ingin terlahir berbeda? Kalau manusia diberikan pilihan, pasti semua akan meminta menjadi sama. Maafkan saya di sini tidak bilang kata sempurna karena tidak ada kesempurnaan di dunia seisinya, begitu pula dengan makhluk hidup, semua memiliki kelebihan dan kekurangan yang pastinya untuk saling melengkapi, bukan? Maka, menurut pandangan saya, panggilan yang tepat untuk orang yang tidak memiliki keistimewaan adalah Non Disabilitas. Jika demikian, mengapa keberadaan mereka selalu di pandang sebelah mata bahkan di era modern seperti saat ini.

Paradigma negatif tersebut yang pada akhirnya membuat kelompok difabel tidak bisa tumbuh dan berkembang dengan optimal di Indonesia. Apalagi di Jombang, isu disabilitas itu masih belum tersentuh sepenuhnya, hanya beberapa orang yang memiliki jiwa kepedulian akan kaum difabel. Padahal data menunjukkan bahwa jumlah penyadang  Disabilitas sekitar 8,3% di Indonesia. Sementara di Jombang sendiri penyandang Disabilitas berjumlah 2.509 jiwa atau sekitar 0,25% jiwa berdasarkan data DPT KPUD Jombang. Contohnya saja pendidikan, lapangan pekerjaan, dan sarana publik yang tentunya kurang ramah untuk penyadang Disabilitas di Kota Jombang. Kenapa saya bilang begitu?

Berikut ini adalah cuplikan kisah saya perjalanan yang saya alami pada tahun 2006 silam. Saya sempat mendapatkan penolakan ketika mendaftar di salah satu sekolah SMP Negeri di Kota Jombang. Alasan yang diberikan oleh pihak sekolah terdengar tak wajar menurut saya. Katanya, sekolah tersebut tidak menerima siswa/ siswi Penyadang Disabilitas. Padahal Undang-Undang sudah mengatur bahwa pendidikan merupakan hak bagi setiap warga negara tanpa memandang status, golongan, maupun bentuk fisik.

Namun demikian, saya tidak berpangku tangan atas ketidakadilan tersebut. Saya merasa memiliki kawajiban untuk memperjuangkan hak dan mengenalkannya ke lingkungan sekitar. Beruntung saya mendapatkan dukungan dari keluarga dalam memperjuangkan hak saya untuk menuntut ilmu. Hal ini pun mendapat perhatian dari para aktivis pejuang difabel. Mereka menyuarakan suara melalui media massa untuk meliput berita tersebut dengan tujuan mengadvokasi orang sekitar agar memberikan kesempatan yang sama untuk penyandang disabilitas. Setelah berita tersebut tersebar di seluruh Jombang, pihak sekolah pun terketuk hatinya untuk memberikan kesempatan untuk mengikuti tes masuk sekolah tersebut.

Alhamdulillah, saya bersyukur sekali hasil tes tersebut menyatakan saya lolos dan bisa masuk sekolah yang saya cita-citakan. Bahwa tiada usaha yang mengkhianati hasilnya, selagi kita masih terus mau berjuang dan memiliki semangat yang tinggi.

 

Kesimpulan

Semoga kejadian ini bisa memberikan manfaat untuk pembaca melalui esai ini. Dapat disimpulkan bahwa toleransi dalam keberagamaan adalah salah wujud untuk memajukan kota tercinta kita, Jombang. Saya sangat berharap semoga Kota Jombang bisa menjadi kota Inklusif yang ramah untuk semua kalangan termasuk Disabilitas seperti Kota Situbondo Jawa timur yang disyahkan sebagai kota inklusif pada tahun 2018.

Salam inklusif kota Jombang untuk kita dan para penyandang Disabilitas. Berjuta asa dan harapan saya tuangkan di dalamnya. Semoga cerita tersebut dapat menginsipirasi pembaca.

 

admin

Njombangan adalah inisiatif untuk melestarikan dan mempromosikan heritage Jombang berupa seni, budaya, bahasa, adat, sejarah, peninggalan bangunan atau bentuk fisik serta lainnya.

Leave your message