• info@njombangan.com

Daily ArchiveJuly 20, 2020

Keadilan Sosial dan Kesejahteraan Jombang sebagai Kota Pluralisme

Putri Maydi Arofatun Anhar

 

Latar Belakang & Permasalahan

Pembangunan merupakan tema utama hampir setiap kepemimpinan pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah, mulai dari membangun manusia sampai membangun hal lainnya seperti infrastruktur. Sementara itu, keadilan sosial sebagai hakikat Pancasila bisa dipahami dengan kondisi dimana seluruh komponen masyarakat merasakan hal atau nasib yang sama tanpa adanya perbedaan derajat sosial hanya karena uang, pendidikan ataupun keturunan. Hal ini memungkinkan terjadinya sikronisasi pemahaman satu sama lain antara pemerintah dan rakyat yang sama-sama ingin mendapat penghidupan yang layak. Bukan hanya bagi yang kaya, bukan atas diskriminasi ras, suku, atau agama tertentu, tapi bagi seluruh rakyat Indonesia.

 

Salah satu daerah yang perlu mendapatkan perhatian adalah Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Secara demografi penduduk, Jombang memiliki usia muda produktif yang cukup tinggi. Menurut data Badan Pusat Statistik, tahun 2017 Kabupaten Jombang memiliki jumlah penduduk sebesar 1.393.813 jiwa yang terdiri dari 703.181 jiwa laki-laki dan 690.632 jiwa perempuan. Di dalamnya terdapat generasi muda yang tentunya akan cukup potensial ditunggu kiprahnya guna pembangunan yang berkeadilan sosial serta dapat diarahkan sebagai penyediaan tenaga kerja terampil yang dapat terserap pada berbagai bidang lapangan pekerjaan atau bahkan menciptakan lapangan pekerjaan.

 

Selain itu, Jombang juga menjadi wilayah yang cukup tenang dari gejolak konflik sosial. Hal ini selain dikarenakan budaya Jawa yang ada di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat masih kental akan unsur sopan santun, kerendah hatian serta empati dengan lingkungan. Lebih-lebih Kabupaten Jombang merupakan gudangnya pesantren, juga sebab masih kuatnya pengaruh pilar kebersatuan serta menjaga kondusifitas masyarakat Jombang. Di antara pondok pesantren yang terkenal adalah Tebuireng, Denanyar, Tambak Beras, Darul Ulum dan beberapa pondok pesantren lainnya.

 

Meskipun Jombang dikenal dengan sebutan “Kota Santri” karena mayoritas penduduknya muslim serta banyaknya pesantren di wilayahnya, namun kehidupan beragama di Kabupaten Jombang sangat toleran. Data statistik tahun 2010 menyebutkan bahwa Kecamatan Mojowarno merupakan kawasan dengan pemeluk mayoritas beragama Kristen Protestan pada era Kolonial Belanda. Agama Hindu juga dianut sebagian penduduk Jombang yang berada di kawasan Selatan, di antaranya Wonosalam, Bareng dan Ngoro. Selain itu, Kabupaten Jombang juga memilii tiga Klenteng yang cukup tua, yakni di Kecamatan Jombang, Gudo, dan Mojoagung.

 

Proyeksi membangun keadilan sosial di Kabupaten Jombang juga akan lebih mudah sebab Jombang menjadi bagian strategis dalam proses pergerakan kemerdekaan. Beberapa putera Jombang juga merupakan tokoh perintis kemerdekaan Indonesia. Seperti KH Hasyim Asy’ari (Salah satu pendiri NU dan pernah menjabat sebagai ketua Masyumi), KH Wachid Hasyim (Salah satu anggota BPUPKI termuda, Menteri Agama RI pertama), tokoh intelektual Islam Nurcholis Madjid dan KH Abdurrahman Wahid (Presiden Republik Indonesia keempat) yang disebut sebagai bapak pluralisme.

Tujuan Penulisan

Melalui esai ini, penulis berharap dapat memberikan gambaran bagaimana bentuk nyata dari nilai-nilai pluralism yang dipegang oleh masyarakat Jombang. Sehingga, hal ini dapat menjadi renungan bagi daerah lain di Indonesia untuk dapat merawat keberagaman bangsa Indonesia. Dengan demikian, pembangunan yang sedang berjalan dapat benar-benar menciptakan rasa keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat.

 

Solusi & Implementasi

Bagaimana kemudian pembangunan dilakukan? Selain memahami akan kondisi lokal Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sumber Daya Alam (SDA), pemerintahan setempat sebagai pemegang tombak kepemimpinan juga harus menyusun project atau agenda. Baik dilakukan untuk jangka pendek maupun jangka panjang yang strategis guna terwujudnya pembangunan keadilan sosial, kesejahteraan juga kemandirian di tengah tantangan neoliberal-global.

 

Pertama, pendidikan menjadi elemen penting yang perlu terus diperbaiki dan dikembangkan dari setiap masa. Sarana dan prasarana pendidikan perlu disiapkan. Adanya kuantitas, kualitas serta kreativitas tenaga pengajar kita perlu terus diperbaiki. Karakter, nilai, optimisme, inovasi, dan kemampuan berpikir kritis dalam Pendidikan juga perlu dibangun dan dikembangkan. Serta kemauan untuk selalu berperilaku gotong-royong, dari lingkungan paling kecil misalnya sesama teman di kelas dan sekolah.

 

Kedua, dari segi ekonomi dan kewirausahaan, jenis usaha yang perlu dikembangkan dan mendapat perhatian khusus tidak lain adalah koperasi. Bung Hatta sebagai bapak koperasi idenya tentang koperasi Indonesia dalam Undang-Undang Dasar 1945, disebutkan bahwa perekonomian sebagai usaha bersama yang berdasarkan asas kekeluargaan adalah koperasi. Karena koperasilah yang menyatakan kerjasama antara mereka yang berusaha sebagai suatu keluarga. (Hatta dalam Hatta, 1954: 203).

Data Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur menunjukkan bahwa pada tahun 2018, Kabupaten Jombang memiliki 810 unit koperasi. Namun dalam perjalanannya, menjamurnya jumlah tersebut ternyata tidak semua koperasi tersebut masih aktif hingga saat ini. Hal ini diketahui berdasarkan penelusuran yang dilakukan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang yang mengindikasikan perlunya revitalisasi. Sudah menjadi rahasia umum bahwa kehadiran ritel modern rentan mematikan toko-toko kelontong tradisional yang dikelola perorangan.

 

Ketiga, pariwisata juga menjadi bagian strategis yang sangat potensial untuk dieksplorasi di Kabupaten Jombang guna menciptakan kesejahteraan sosial serta berdampak potisif bagi peningkatan perekonomian. Keberadaan lokasi wisata alam maupun wisata budaya dan sejarah bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Misalnya wisata edukasi Bale Tani di Kecamatan Bareng, kemudian Bukit Hijau Carangwulung dan Goa Sigolo-golo di Wonosalam, Candi Rimbi di Kecamatan Bareng, juga beberapa lokasi wisata religi seperti Museum Islam Indonesia di kawasan Pesantren Tebuireng.

 

Keempat, kepastian penegakan hukum dan kemudahan pelayanan terhadap masyarakat. Meskipun masih banyak keluhan terkait kurang primanya penegakan hukum dan pelayanan publik, terutama terkait nepotisme dan praktik-praktik pungli (pungutan liar), sehingga pemerintah harus selalu memperhatikan standar dan kualitas pelayanan publik. Hukum yang tidak tegas atau tebang pilih bahkan lancip ke bawah tumpul ke atas akan mempengaruhi hubungan pemerintah dengan masyarakat juga menimbulkan ketidakpuasan dari masyarakat. Pemahaman dari pemimpin Kabupaten Jombang akan kondisi dan potensi bisa dikembangkan melalui pembentukan tim sinkronisasi yang telah dilakukan untuk memudahkan langkah dan implementasi program kerja.

 

Kesimpulan dan Saran

Keadilan sosial akan mudah terwujud apabila setidaknya pemerintah bisa menghadirkan dan menyelesaikan permasalahan yang terjadi pada kesejahteraan masyarakatnya. Setelah memahami bahwa keadilan sosial harus tumbuh bersama dengan kesejahteraan masyarakat, maka karakter yang kuat dari seorang pemimpin, ketegasan, kemauan bertindak untuk turun dan mendengar aspirasi rakyatnya juga bisa menjadi katalisator guna mempercepat pembangunan keadilan sosial dan kesejahteraan.