Payung Hukum
Njombangan berada di bawah payung hukum Yayasan Salasika Indonesia yang telah disyahkan oleh Kementerian Hukum & HAM Republik Indonesia melalui Keputusan Menteri Hukun dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-000181.AH.01.04 Tahun 2016. Seperti tertera dalam akte pendirian yayasan bahwa maksud dan tujuan yayasan ini adalah:
Di bidang pembangunan ekonomi berkelanjutan desa
- Pembangunan inisiatif-inisiatif untuk pemanfaatan potenti-potensi ekonomi, kewirausahaan, dan bisnis desa yang digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran warga.
- Peningkatan kesadaran dan pemahaman akan pasar tenaga kerja bagi warga desa termasuk kewirausahaan dan bisnis mandiri.
- Fasilitasi mellaui berbagai program untuk menjembatani antara tenaga kerja desa dengan lapangan pekerjaan.
- Upaya-upaya lain yang mengacu pada peningkatan kesejahteraan serta pengentasan kemiskinan warga desa.
Di bidang pembangunan pendidikan berkelanjutan desa
- Upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya pendidikan formal dan non formal bagi warga desa.
- Penyelenggaraan berbagai kegiatan untuk meningkatkan keterampilan dan keahlian warga desa.
- Fasilitasi dan konsultasi pendidikan berupa akses ke sekolah/ perguruan tinggi, peluang beasiswa dan hal-hal terkait lainnya melalui kerjasama dengan berbagai pihak terkait.
Di bidang pembangunan lingkungan berkelanjutan desa
- Penyelenggaraan program-program berbasis lingkungan dengan menekankan pada pelestarian linglungan desa.
- Pemanfaatan potensi lingkungan desa agar optimal melalui penghijauan, pengelolaan lahan produktif atau upaya lain yang memberikan nilai tambah baik ekonomis maupun non ekonomis.
Di bidang pembangunan sosial budaya berjelanjutan desa
- Pelestarian seni, budaya, adat istiadat, aspek wisata dan corak khas masyarakat pedesaan.
- Peningkatan pemahaman akan kehidupan berdemokratisasi yang jujur, adil, partisipatif, kontributif dan bertanggungjawab.
- Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk sebesar-besar kemajuan desa.
- Realisasi kesetaraan gender serta peran wanita dan anak-anak dalam menggerakkan roda pembangunan.
- Upaya-upaya untuk memajukan aspek kesehatan, keamanan, kehidupan religius, dan aspek kehidupan lainnya warga desa